Pajak Pratama / Dirjen Pajak
Website Resmi : http://pendapatan.denpasarkota.go.id/1. SPTPD BHPHTB
2. Fotocopy Bukti setor SSP BPHTB dari Bank
3. Printout Lunas PBB
4. Fotocopy Sertifikat
5. Fotocopy KTP dan KK Pemberi dan penerima
6. Fotocopy SSP (PPH)
7. Fotocopy PPJ/Pernyataan Nilai Transaksi
8. Fotocopy Silsilah Ahli Waris
9. Surat keterangan Kematian
10. Surat pernyataan Waris
11. Surat pernyataan pembagian waris
12. Risalah Lelang
13. SK BPN
14. SK tidak ada bangunan
1 Hari
Tidak Ada
1. Pemohon mengambil nomor antrean
2. Pemohon mengambil formulir, mengajukan berkas
3. Setelah semua data lengkap dan sesuai, maka berkas siap di proses
4. Jika berkas telah sesuai, maka dapat diambil
SPTPD BHPHTB
Email : perijinan@denpasarkota.go.id
Telp : (0361) 428610, 430820, Fax. (0361) 416075
Website : www.perijinan.denpasarkota.go.id
Peraturan Walikota Denpasar No.17 tahun 2016
1. Sistem antrean otomatis
2. Counter Informasi
3. Counter Pelayanan
4. Counter Pengambilan
5. Ruang Tunggu
6. Free Wifi
7. Kamar Mandi dan WC
8. Tempat Parkir
Kompetensi setiap pelaksana pada Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar
Pengawasan internal proses maupun produk pelayanan pada masing-masing instansi
Jumlah Pelaksana di Mall Pelayanan Publik berjumlah 2 orang
Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar menjamin seluruh pelayanan yang sudah diberikan sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP)
Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar mengutamakan keamanan dan keselamatan melalui janji layanan dan Kebijakan Mutu