Hari Libur Cuti Bersama

Hari Libur Cuti Bersama

PENGUMUMAN
LIBUR PELAYANAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK SEWAKADARMA
TERKAIT HARI LIBUR DAN DISPENSASI
PADA HARI RAYA IDUL ADHA 1444 HIJRIAH


Berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 Tanggal 16 Juni 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, sesuai hal tersebut di atas bersama ini di sampaikan bahwa :

➢ Bahwa pada hari Rabu s/d Jumat, tanggal 28 Juni 2023 s/d 30 Juni 2023 Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Gedung Sewakadarma di TUTUP dan di BUKA kembali pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023.


Demikian disampaikan dan atas permaklumannya kami ucapkan terima kasih.